Pemkab Way Kanan Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023

Pemkab Way Kanan Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023

Smallest Font
Largest Font

Way Kanan - Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yusron Lutfi, S.H.,M.H menghadiri Acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Senin (04/12/2023) malam.

Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi diwakili Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto dalam sambutannya menyampaikan bahwa informasi menjadi hak yang sangat penting bagi setiap warga, untuk itu setiap warga Negara wajib mengetahui apa kebijakan dan program pembangunan terutama untuk badan publik.

Dijelaskan pula bahwa salah satu unsur penting dalam menciptakan Good Governance yang transparansi, akuntabilitas dan peran serta. Dimana dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, memberikan jaminan kepada setiap warga Negara untuk mendapatkan akses informasi yang factual dan dapat dipercaya.

Selain itu, Sekdaprov juga menegaskan bahwa setiap badan publik harus terbuka terhadap informasi, apabila badan publik menolak memberikan informasi yang bukan kategori informasi yang dikecualikan, maka bisa melakukan penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Lampung.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam Keterbukaan Informasi Publik juga dituntut untuk meningkatkan kinerjanya secara optimal dan professional sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi kepada publik secara cepat, murah, transparan dan akuntabel, dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Syamsurrizal menyampaikan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tersebut merupakan manifestasi dari kerja badan publik selama tahun berjalan.

Diharapkan kegiatan tersebut akan terus berjalan ditahun-tahun yang akan datang, sehingga kepedulian badan publik untuk transparan dapat membantu meningkatkan pencapaian Pemerintah atau Gubernur dan Bupati/Walikota.

Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov Lampung mewakili Gubernur Lampung memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan sebagai Badan Publik dengan Kategori Cukup Informatif, bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Tulang Bawang.

Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, Perguruan Tinggi serta Pemerintah Desa/Kelurahan di Provinsi Lampung.(*)

Editors Team
Daisy Floren