Buka Final Presentasi, Sekda Saipul: Nominator Anugerah Inovasi Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2023
Way Kanan - Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP Membuka Acara Final Presentasi Nominator Anugerah Inovasi Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Kamis (30/11/2023).
Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah, yang dapat melekat pada kegiatan rutin penyelenggaraan Pemerintahan, inovasi tidak harus besar akan tetapi mempunyai dampak yang besar.
Inovasi Daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui Peningkatan Pelayanan Publik, Pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta Peningkatan daya saing daerah.
Terdapat beberapa kriteria Inovasi Daerah, yaitu Mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi, Memberikan manfaat bagi Daera dan/atau masyarakat,
Tidak mengakibatkan pembebanan dan/atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, Merupakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenanganan Daerah, dan Dapat direplikasi.
Untuk bentuk Inovasi Daerah dapat berupa Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Inovasi Pelayanan Publik, dan Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
Penyelenggaraan Anugerah Inovasi Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2023, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembina dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2017 No. 73, Tambahan Lembaran Negara RI No. 6041), PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2019 No. 42, Tambahan Lembaran Negara RI No. 6322), serta Permendagri No. 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Daerah.
Anugerah Inovasi Daerah merupakan apresiasi Pemerintah Kabupaten Way Kanan bagi masyarakat, ASN dan Instansi Pemerintah yang ada di Kabupaten Way Kanan dalam menghasilkan Karya Lreatif dan Inovatif dalam menunjang pelaksanaan Pemerintahan, pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi disegala bidang yang bermanfaat bagi masyarakat menuju masyarakat Way Kanan Unggul dan Sejahtera.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengakuan dan apresiasi kepada masyarakat, ASN dan Instansi Pemerintah yang ada di bawah Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang telah berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan Inovasi Daerah dan mengembangkan IPTEK di Kabupaten Way Kanan.
Dengan tujuan Membangun budaya inovasi dalam mengembangkan IPTEK di Kabupaten Way Kanan, Meningkatkan Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Way Kanan, Memotivasi Instansi Pemerintah yang ada di Kabupaten Way Kanan untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat.
Memberikan apresiasi pada masyarakat dan ASN yang berkontribusi dalam inovasi dan pengembangan IPTEK di Kabupaten Way Kanan, serta Meningkatkan daya saing daerah Kabupaten Way Kanan.
Terdapat beberapa Kategori Anugerah Inovasi dan IPTEK, yaitu Inovasi Perangkat Daerah, Inovasi Kecamatan, Inovasi Unit Pelaksana Teknis, dan Inovasi Desa/Kampung. Untuk Bentuk Inovasi dan IPTEK terdiri dari Inovasi Digital dan Inovasi Non Digital. Serta Jenis Inovasi dan IPTEK yaitu Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Inovasi Pelayanan Publik, dan Inovasi Lainnya Pendukung Kinerja Pemerintah.
diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Tim Penilai Anugerah Inovasi Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 Nomor : 001/KEP_WIGA/XII/2023.
Kategori Inovasi Perangkat Daerah :
Juara I BKPSDM dengan Inovasi eCUTI_SIKEP.Juara II Bapenda dengan Inovasi PENA BAKTI PBB P2.Juara III Dinas Kesehatan dengan Inovasi eNGOPI MAS’E.
Juara Harapan I BKPSDM dengan Inovasi TTE Pada SIKEP.Juara Harapan II Dinas Koperasi dan UKM dengan Inovasi SENDOK KOPERASI.Juara Harapan III Bapenda dengan Inovasi PERI JADI UANG.
Pada Kategori Inovasi Kecamatan :
Juara I Kecamatan Banjit dengan Inovasi PESAT.
Juara II Kecamatan Blambangan Umpu dengan Inovasi SIJATAM.
Juara III Kecamatan Negara Batin dengan Inovasi POSYANTING.
Juara Harapan I Kecamatan Umpu Semenguk dengan Inovasi GETARAN BTS.
Juara Harapan II Kecamatan Bumi Agung dengan Inovasi MONDES.
Juara Harapan III Kecamatan Negeri Besar dengan Inovasi SIKAM.
Selanjutnya, pada Kategori Inovasi Unit
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) :
Juara I UPT Sistem Informasi BPKAD dengan
Inovasi INTERKONEKSI SIM GAJI.
Juara II UPR Pengelolaan Pasar Wilayah III Disperindag dengan Inovasi PJ PERUM PAD.
Juara III UPT Puskesmas Negeri Baru dengan Inovasi ZIBANG SEDULUR.
Juara Harapan I UPT PPA Dinas P3AP2KB dengan Inovasi JANGKAR ANAK.
Juara Harapan II UPT PP & KB Dinas P3AP2KB dengan Inovasi SILATURAHMI KB.
Juara Harapan III UPT Puskesmas Bumi Agung dengan Inovasi GEMA CERDIK.(*)