Terima Anugerah Raden Adipati Dapat Predikat Kedua Kepatuhan Pelayanan Publik di Provinsi Lampung Tahun 2023

Terima Anugerah Raden Adipati Dapat Predikat Kedua Kepatuhan Pelayanan Publik di Provinsi Lampung Tahun 2023

Smallest Font
Largest Font

Way Kanan - Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M Bersama Kepala Bagian Organisasi Setdakab, Aan Verian Kusuma, S.IP.,M.M Menghadiri Acara Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Selasa {19/12/2023}.

Dalam sambutannya, Bupati Adipati menyampaikan rasa syukur atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun lalu memperoleh nilai kepatuhan 74,35 berada di zona kuning, tahun ini mencapai predikat zona hijau atau opini kepatuhan tinggi dengan nilai 80,13 terbaik dari kelompok Kategori Kabupaten se-Provinsi Lampung.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Provinsi Lampung atas apresiasi yang diberikan serta sudah memantau dan menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Rekomendasi, masukan dan saran Ombudsman sangat berperan dan memacu Kami untuk terus berbenah dan berkolaborasi mewujudkan karya nyata. Tentu saja Kami tidak akan berhenti sampai disini”, ujar Bupati Adipati.

Disampaikan pula bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan terus berkomitmen serta memastikan unit penyelenggara pelayanan publik kami untuk senantiasa meningkatkan kapasitasnya dan berinovasi dalam memberikan pelayanan prima khususnya kepada masyarakat Kabupaten Way Kanan.(*)

Editors Team
Daisy Floren